Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DJP Banten Catat Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp49,35 Triliun, Tiga Sektor Ini Paling Berkontribusi di 2021

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 16 Desember 2021

| 15:10 WIB

SERAG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 16 Desember 2021 sebesar Rp49,35 triliun atau sekitar 92,48 persen dari target Rp53,7 triliun.

[adrotate group="5"]

Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 pihanya mengaku bersyukur realisasi penerimaan pajak di Banten hampir mendekati 100 persen.

“Yang mempunyai kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan, yang kedua dari perdagangan dan yang ketiga dari real estate. Jadi tiga sektor ini yang menjadi kontributor penerimaan kami di Banten,” kata Dionysius Lucas Hendrawan di sela-sela acara Media Gathering Kanwil DJP Banten di salah satu kafe di Kota Serang, Kamis (16/12/2021).

Rinciannya, sektor industri pengolahan berkontribusi 42,04 persen, sektor perdagangan menyumbang 24,3 persen, dan sektor real estate berkontribusi 9,08 persen. Selain ketiga sektor itu, sektor konstruksi dan transportasi turut memberikan andil cukup besar penerimaan pajak di Banten, masing-masing 3,8 persen dan 5,12 persen.

“Di sisa waktu ini mudah-mudahan target kami sampai akhir tahun penerimaan pajak bisa tercapai,” katanya.

Lebih lanjut Lucas mengatakan, selain mencatat penerimaan pajak cukup positif hingga pertengahan Desember 2021, realisasi penerimaan pajak di empat kempat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten sudah mencapai 100 persen.

Dari keempat KPP tersebut yakin, KPP Pratama Kosambi, KPP Pratama Tangerang Barat, KPP Pratam Serang Timur, dan KPP Pratama Cilegon.

“Alhamudulillah penerimaan empat KPP ini sudah mencapai 100 persen,” pungkasnya.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top