PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2021 mencapai 41,57 persen.
“Tadi kami melihat dari laporan keuangan bahwa Non Performing Financing (NPF) rasio pembiayaan bermasalah kita itu kurang lebih 41,57 persen. Sementara perbankan itu rata-rata di bawah 3 persen maksimal 5 persen. (BPRS-CM) Ini sudah abnormal, berarti sudah dalam pengawasan OJK,” kata
Walikota Cilegon Helldy Agustian usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sekaligus Pengangkatan Direktur Utama Terpilih PT BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin di Ruang Rapat Walikota pada Rabu (15/12/2021).
Helldy mengatakan, pengangkatan Dirut BPRS-CM baru itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah menerpa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon tersebut.
“Makanya kita perlu, ini urgent ini diganti sama orang-orang yang profesional yang notabene bisa melihat,” kata Helldy.
Lebih lanjut Helldy berharap, pengangkatan dirut yang baru tersebut nantinya dapat memperbaiki keadaan keuangan BPRS-CM yang belum sehat. Pasalnya, menurut Helldy di daerah lain yang pernah dikunjunginya justru BPRS mengalami keuntungan bukan kerugian.
“Kami berharap ini harus berubah. Pola pikir, niatan, segala macem. Kemudian yang kedua adalah harus profesional. Kemudian segmentasinya apa harus jelas, jangan ibaratnya orang-orang yang pinjam di BPRS ini yang udah over limit di perbankan lainnya, kita pengen seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu Dirut BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin menyampaikan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalah terkait kredit macet yang cukup besar di BPRS-CM.
Sebab, lanjut Novran, hal itu akan berdampak pada pendapatan bagi perbankan, terutama akan menggerus cadangan untuk mengcover kredit yang dikategorikan macet sebesar 3-5 persen.
“Strateginya bagaimana? mungkin saya akan pilah lagi dari 41,57 persen ini manakah kredit yang benar- benar bisa dikatakan sempurna mana yang tidak,” ucapnya.
“Sempurna ini dalam artian bahwa kredit tersebut sudah memenuhi aspek prudential complaint, nah baru nanti kita adakan di Kejati tindakan litigasi. kalau di perbankan itu SP 1, SP 2 itu teknis lah, sampai pada saatnya mungkin eksekusi atau lelang,” sambungnya.
Novran mengaku, sebagai Dirut yang baru dirinya optimis dapat menyelesaikan permasalahan keuangan BPRS-CM. Dia mengungkapkan sejumlah pengalamannya terkait dengan perbankan.
“Memang saya pernah training di perbankan syariah, basic kredit juga saya sudah pernah di perbankan syariah, disertasi S2 saya juga magister manajemen dari UGM itu tentang perbankan syariah studi kasus Bank BNI,” ujarnya.
“Jadi kalau melihat permasalahan yang NPF tinggi, ya bertahap nanti kita selesaikan. Karena prinsip saya sih kalau yang namanya hutang, pembiayaan kalau macet apalagi sumber dananya dari APBD ya harus ditagih,” tutup Novran.***
]]>