keuangan untuk partai politik (Parpol) di Kota Cilegon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Dari yang semula Rp4.600 menjadi Rp10.000 per suara sah. Namun hingga kini, usulan tersebut belum menemui jawaban pasti dari Pemrov Banten.
“Jadi begini, kami pernah mengusulkan dan kami sudah menganggarkan sebesar Rp10 ribu per satu suara. Kemudian kami melihat bahwa jawaban ini belum ada kepastian persetujuannya,” kata Helldy Agustian usai membuka acara Forum Komunikasi Sosial Politik di Hotel Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Helldy menilai, Kota Cilegon yang notabene Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya sekitar Rp735 miliar sudah seharusnya mampu menaikan bantuan keuangan partai politik.
“Kami belajar ke Singkawang dan Pontianak tiga hari di dua tempat, intinya adalah kalau mereka PAD nya lebih kecil dari kita kenapa kita tidak bisa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Helldy berharap Gubernur Banten Wahidin Halim dapat memberikan persetujuan atas usulan yang telah disampaikannya tersebut, agar tumbuh kembang partai politik di Kota Cilegon menjadi lebih baik.
“Harapannya nih bisa disetujui oleh Gubernur dan mudah-mudahan ini menjadi harapan partai-partai politik dalam rangka dana pembinaan dan lain-lain agar supaya partai politik di Kota Cilegon juga tumbuh, bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.**
]]>