Senin, 23 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Selain Menguntungkan, Budidaya Maggot Solusi Urai Sampah Organik di Perkotaan

| Sabtu, 4 Desember 2021

| 17:50 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Direktur Utama PT Maggot Indonesia Lestari Markus Susanto mendorong Pemerintah Daerah di Banten mampu menangai persoalan sampah organik melalui budidaya maggot atau belatung yang merupakan larva dari lalat.

[adrotate group="5"]

Menurutnya, berdasarkan data statistik berapapun jumlah sampah yang dihasilkan, 50-60 persennya adalah sampah organik. Dengan budidaya Maggot yang merupakan larva lalat ”black soldier fly” atau BSF tidak hanya membantu mengurai sampah tapi juga bisa mendatangkan keuntungan.
Pasalnya, maggot hanya butuh 5-7 hari untuk mengurai sampah organik.

“Jadi kalau 50 ton sampah, sedikitnya jadi 5 ton larva, nah 5 ton larva itu cukup untuk menjadi bahan pakan sekitar 10 ribu ekor ayam petelur dan sekaligus kita bisa menghasilkan 25 persen pupuk organik. Jadi kalau 50 ton dikalikan 25 persen, jumlahnya bisa 12,5 ton pupuk organik. Ini akan bisa berkontribusi untuk pertanian organik di wilayah Banten, apalagi kalau volumenya ditambah. Saya optimis sekali,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Budidaya maggot juga, dikatakan Markus, diyakini dapat menekan jumlah import protein negara. Hal itu dibuktikan dari beragam manfaat maggot yang notabene kaya dengan protein untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan.

“Peternakan, perikanan, pertanian dan kita semua butuh protein. Artinya, untuk menggantikan protein yang sekarang sebagian besar kita import, ini akan bisa mengurangi nilai import kita, itu juga akan berpengaruh kepada transaksi perdagangan secara global,” ujarnya.

Dalam rangka mengentaskan persoalan sampah yang dialami setiap kabupaten/kota di Indonesia, Markus berharap pemerintah dapat menggunakan maggot sebagai alternatif untuk mengurai dan nengurangi sampah organik.

“Sebetulnya begini pengelolaan sampah itu otoritasnya ada di Pemerintah Kabupaten/Kota, Undang-undang Nomor 18 tahun 2008. Nah sekarang tinggal pemerintah kota mau gak membuat aturan itu ter implementasi dengan baik,” ucapnya.

“Plastik, kardus, rongsokan itu sudah ada pasarnya sendiri. Nah, di hampir semua kota, sampah organik ini belum disentuh. Alasannya, karena orang berpikir sampah organik nanti bisa terurai sendiri, padahal kalau diurai secara alami itu butuh waktu yang lama dan manfaatnya gak banyak. Dan hampir seluruh kota yang ada di dunia mukai menggunakan maggot untuk mengurai sampah organik,” tambahnya.

Markus menuturkan, pada 2018 lalu pihaknya pernah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan soal budidaya maggot untuk mengurai sampah organik. Namun, kerjasama tersebut tidak berlangsung lama lantaran pemerintah setempat belum benar-benar serius budidaya maggot.

“Kami sudah pernah bangun di TPA Cipeucang, waktu itu kami bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Tapi sekali lagi kalau tidak serius, tidak ada komitmen dari pemerintahnya sendiri itu tadi, gak lanjut,” ujarnya.

“Jadi kalau serius, solusinya sudah ada kalau mau mengurangi sampah. Kami siap bermitra dengan siapapun, dibukakan pintu, ada komitmen dari pemerintah kita siap,” pungkasnya.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top