Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Oleh Pelajar Pamulang Berakhir Damai

| Kamis, 18 November 2021

| 11:41 WIB

LEBAK, EKBISBANTEN.COM, – Perkara âtau kasus penyiraman air terhadap korban Renaldi âtau Aldi (21) yang điduga dilakukan oleh para pelajar sâat hendak tâuran yang ditangani Polsek Warunggunung, Polres Lebak, Polda Banten berakhir dèngan upaya mưsyawarah atau damai antara pihak sekolah mewakili orang tua siswa/wali murid dengan keluarga korban.

[adrotate group="5"]

“Iyah benar kasus pelaporan adanya dugaan penyiraman air keras oleh para pelajar saat hendak tauran yang kami tangani berakhir upaya musyawarah antara pihak sekolah dengan keluarga korban. Sehingga perkaranya kami hentikan dan tidak dilanjut, apalagi terduga pelaku adalah masih dibawah umur atau pelajar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Warunggunung, Aipda Agus Kusnadi,S.Sos átasnama Kapolsek AKP Arie Mulyono,SH.MA kepada media, Rabu (17/11/21).

Menurut Kanit Reskrim Aipda Agus, dari proses lidik yang dilakukan átas laporan keluarga korban penyiraman tersebut, dari keterangan para saksi dan pihak korban yang terjadi Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Cibuah Tapen, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, pihaknya langsung méndâtangi pihak sekolah dimâna para pelajar yang điduga kuat melakukan aksi penyiraman air raksa tersebut.

“Setelah kita panggil pihak sekolah dan para pelajar SMK itu untuk dimintai kerangannya ternyata benar mereka (pelajar,-red) yang menyebabkan korban mèngali luka pada kedua matanya akibat cipratan air keras tersebut. Maka dengan adanya kejadian itu, kedua belah pihak menempuh jalan musyawarah secara kekeluargaan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kedua belah pihak (terduga pelaku dan korban) meminta penyidik memiliki prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

“Kami menghargai upaya musyawarah yang dilakukan pihak sekolah dan keluarga korban, para pelajar itu kami serahkan pada orang tua dan guru untuk dilakukan pembinaan agar kejadian itu tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Yanti selaku ibu korban yang melaporkan dugaan penyiraman air raksa oleh pâra pejar tersebut, memberikan apresiasi yang tinggi pada jajaran Reskrim Polsek Warunggunung yang dengan cepat memproses dan melakukan lidik pada kasus yang dilaporkannya (korban,-red) tersebut.
“Kami atasnama korban mengapresiasi Pak Kapolsek Warungunung dan jajarannya menindaklanjuti laporan. Meskipun pada akhirnya kami mengedepankan upaya niat baik pihak sekolah yang bertangungjawab pada korban dan menghargai
restorative justice dari penegakan hukum yang dilakukan kepolisian,” tutur Ibu Yanti usai melakukan musyawarah tersebut.

Begitu pula yang đisampaikan oleh perwakilan dari pihak SMK dari Pamulang Tangerang Selatan, Herdi Wisman dan SMK dari Kabupaten Lebak, Tariman mèngaku telah melakukan upaya musyawarah dengan pihak keluarga korban yang sebelumnya melihat kondisi korban tersebut.

“Alhamdulillah masalah yang menimpa siswa kami yang ditangani Polsek Warunggunung berakhiri dengan musyawarah. Kami berterima kasih pầda jajaran kepolisian yang telah mempasilitasi upaya damai atau musyawarah ịni,” ujar keduanya, seraya menambahkan akan segera melakukan pembinaan bersama orang tua siswa tersebut.

Diketahui dalam musyawarah yang dilakukan dibuat pernyataan yang ditanda-tangani oleh kedua belah pihak yang tidak menuntut proses hukum terhadap pelajar dan pihak sekolah bertanggungjawab átas korban tersebut. **

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top