Pernyataan tersebut disampaikan Iman usai pidato politik pada Musyawarah Kecamatan V Pengurus Kecamatan Partai Golkar di Aula Hotel Grand Mangku Putera, Sabtu (6/11/2021).
“KCS itu kan janji politik. Saya mendukung kalau KCS direalisasikan, tapi itu jangan dijadikan ajang pilkada aja. Nawarin KCS ke rakyat tapi gak direalisasikan, itu kan pembohongan publik namanya, rakyat dibohongi dengan hal itu dan itu gak boleh,” ujar Iman
“Kemudian program bantuan modal, beasiswa, tenaga kerja misalkan lapangan kerja 25 ribu itu kan jangan sampai jadi lipstik aja gtu lho, kan gak bisa diselesaikan dengan joged begitu mah kan,” sambung Iman.
Iman mengatakan, apabila program kerja atau janji kampanye Helldy-Sanuji tersebut tidak dijalankan, kadernya diminta untuk menggunakan hak interpelasi.
“Oh iya dong, Partai Golkar begitu. Kalau misalkan ini dirasa tidak sesuai dengan rel pembangunan dan sebagainya ya kenapa? Kalau harus interpelasi, ya interpelasi. Bukan barang haram kok interpelasi,” kata Iman.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, hak interpelasi merupakan hal yang wajar dalam dunia perpolitikan. Hak interpelasi digunakan untuk menanyakan keterangan program kerja atau janji kampanye Helldy-Sanuji.
“Interpelasi itu kan melakukan bertanya kenapa ini harus dilakukan segala macam. Nah, interpelasi itu kan muncul apakah ada rekomendasi ke penegak hukum, atau apapun apa, rekomendasi sifatnya harus menjalankan itu, kira-kira begitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, hak interpelasi bukanlah upaya untuk memakzulkan Helldy-Sanuji, melainkan meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Interpelasi itu bukan hal yang menakutkan, biasa saja. Gak ada pemakzulan. Pemakzulan kan lain lagi ceritanya,” imbuh Iman.
Selain itu, Iman juga mengingatkan fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif khususnya kepada anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar. Menurutnya, kedua fungsi itu harus dimaksimalkan agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pembangunan.
“Fungsi penganggaran juga di situ. Fungsi penganggaran tuh kan sebetulnya melihat makro pembangunannya seperti apa. Cilegon itu kalau gak salah rencana pembangunan panjangnya di tahun 2025, kalau bicara komitmen pembangunan ya,” ujarnya.
“RPJMD itu menjabarkan lima tahunan dengan programnya itu tahunan. Nah, itu harus dilihat, mencapai gak? Apa visi yang akan dicapai di jangka panjang tahun 2025 itu. Ini programnya harus sesuai dengan itu, kalau gak sesuai ya melenceng dong kalau semaunya, misalkan dia bangun apa saja boleh-boleh saja. Program apa saja boleh, tetapi harus ada acuan, ada relnya ke jangka panjang itu,” Tutup Iman.**
]]>