Pelaksanaan penandatanganan kerja sama kedua perseroan dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman dan Dirut PT BPR Prima Sejahtera Agus Purnomo, serta disaksikan Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohendi di Kantor Jamkrida Banten, Senin (1/11/2021).
“Hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan kredit dengan BPR Prima Sejahtera. Jenis perjanjian yang ditandatangani adalah perjanjian penjaminan kredit untuk sektor produktif dan non produktif,” ujar Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman.
Melalui perjanjian kerja sama dengan BPR Prima Sejahtera tersebut Hendra berharap perseroan makin banyak memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan kepercayaan kesekian kalinya dari rekan BPR dan saat ini mitra kami lebih dari 50 mitra baik itu bank umum, BPR, koperasi dan lain-lain,” katanya.
“Harapan kami dengan adanya perjanjian kerja sama ini semakin banyak lembaga pembiayaan yan bersedia bekerja sama dengan Jamkrida Banten yang menggambarkan eksistensi, reputasi dan keberadaan Jamkrida Banten semakin diakui,” tambah Hendra.
Hingga September 2020 volume penjaminan kredit Jamkrida Banten, baik di sektor produktif dan non produktif sudah di atas Rp10 triliun.
“Alhamdulillah nilai penjaminan semakin meningkat, sampai dengan saat ini sudah lebih dari Rp10 trilyun,” pungkasnya.**
]]>