Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pertama, Bank BJB Luncurkan Fasilitas Pembiayaan untuk Infrastruktur FKTP

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 9 September 2021

| 09:18 WIB

EKBISBANTEN.COM – Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB terkait Pemberian Kredit Produktif Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan.

[adrotate group="5"]

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengapresiasi inovasi perbankan Supply Infrastucture Financing (SIF) yang dikembangkan oleh Bank BJB ini.

“Produk perbankan ini bisa dikatakan pertama dikembangkan oleh Bank BJB dan disinergikan dengan BPJS Kesehatan. FKTP dalam hal ini, Klinik Pratama maupun Dokter Praktik Perorangan (DPP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan SIF untuk memperkuat sarana dan prasana sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS,” jelas Arief.

Arief mengungkapkan, sebelumnya BPJS Kesehatan dan perbankan telah memiliki program fasilitas pembiayaan khususnya bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui Program Supply Chain Financing (SCF).

Program SCF tersebut telah membantu cash flow rumah sakit, agar likuiditas tetap terjaga. Inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan kini dikembangkan untuk FKTP, namun digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana.

Skema pengajuan SIF ini bisa dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP ke Bank BJB. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada Bank BJB terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut.

Kemudian Bank BJB akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini. Melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.

“Selain itu, Bank BJB akan memberikan special rate bagi FKTP yang telah diberikan fasilitas kredit produktif,” tutup Arif. (*/Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top