Hal itu lantaran, kondisi sektor property saat ini mengalami guncangan hebat saat dihajar badai pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
“Harapan ini kita sangat nantikan, karena sektor properti di Banten benar-benar terdampak. Terlebih bagi masyarakat yang hendak mengambil perumahan karena di rumahkan akhirnya di Batalkan,” kata Roni kepada Ekbisbanten.com, Minggu (15/8).
Kendati demikian, apabila pemerintah memperpanjang kembali PPKM level 4. Maka, pihaknya akan patuh dan menuruti aturan tersebut. Karena bagaimana pun kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kalau diperpanjangan lagi, kita patuhi aturan itu, karena kebijakan itu baik untuk menghentikan penyebaran virus,” ungkapnya.
Meskipun, kata Roni, perpanjangan tersebut membuat sektor properti kembali terpuruk. Karena, sejauh ini para pengembang sudah banyak yang kalang kabut. “Pasti makin terpuruk lagi kalau diperpanjang. Meskipun ada perkembangan tapi tidak signifikan,” ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah Provinsi Banten untuk tetap bekerja ekstra agar level Provinsi Banten turun menjadi level 3. “Sekarangkan sudah mulai terkendali. Saya berharap Pemerintah Provinsi Banten untuk tetep bekerja ekstra agar statusnya turun level,” harapnya. (Ocit)
]]>