Samsat Pandeglang Targetkan PKB 2021 Sebesar Rp97,2 Miliar

- Senin, 9 Agustus 2021

| 14:45 WIB

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pandeglang membidik perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2021 sebesar Rp97,2 miliar.

Kepada UPTD Samsat Kabupaten Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, dari target tersebut realisasi Samsat Pandeglang pada bulan Agustus 2021 baru 40 persen atau sebesar Rp37 miliar.

“Kita terus berupaya supaya pendapatan PKB ini maksimal hingga akhir tahun 2021 nanti, dan kami optimis itu bisa terealisasi,” kata Epy kepada Ekbisbanten.com di Kantor Samsat Pandeglang, Senin (9/8).

Lanjut Epy, beberapa langkah strategis yang terus dilakukan Samsat Pandeglang dalam mencapai target PKB, diantaranya dengan mendatangi kawasan yang jauh aksesnya dari lokasi kantor Samsat.

“Petugas kita terjun langsung ke lapangan, khususnya untuk wilayah Banten Selatan seperti Cibaliung, Labuan, Panimbang dan sekitaranya,” lanjut pria lulusan UIN SMH Banten Jurusan Perdata Pidana Islam tersebut.

Selama PPKM juga, kata Epy pihaknya membatasi penagihan pajak hingga tingkat RT dan RW saja, dikarenakan banyak warga yang melakukan isolasi mandiri.

“Meskipun tidak bergitu akurat, namun jika datang ke RT atau RW mereka tau kepala keluarga mana saja yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Samsat Pandeglang sendiri bertanggung jawab dalam menghimpun PKB di 36 kecamatan.

“Kami juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk kawasan Banten Selatan yang berpusat di Cibaliung,” tutup Epy. (Raden)

]]>
Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top