Jumat, 3 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Polemik Parkir Pasar Kranggot Ini Kata HMI

| Jumat, 30 Juli 2021

| 10:33 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon yang dipimpin oleh Syahrido Alexander melihat problematika yang terjadi di pasar Kranggot, yaitu adanya parkiran yang dikelola oleh PT Kujang Sakti Siliwangi (PT KSS) yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Cilegon yang mengundang polemik di masyarakat yang berkunjung ke pasar.

[adrotate group="5"]

Syahrido Alexander  Ketua Umum (KETUM) HMI Cabang Cilegon mengatakan mendukung adanya pengelolaan parkiran di Kota Cilegon guna meningkatan Pendapatan Asli Daerag (PAD) Kota Cilegon.

“Kami sepakat dan sepaham dengan adanya  pengelolaan perparkiran guna meningkatkan PAD, tetapi bukan begitu caranya.” kata Rido sapaan akrabnya ke Ekbisbanten.com Jumat 30/7.

Selanjutnya Rido juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan langsung memberhentikan sementara pungutan parkir oleh PT KSS di pasar Kranggot.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat tanggap yang dilakukan oleh walikota, dan sudah betul cara yang dilakukan dengan memberhentikan sementara kegiatan tersebut sebelum ada regulasi yang jelas”.

Hamsidi ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Cilegon menambahkan perlu adanya evaluasi dan kajian yang mendalam terkait hal tersebut, karna menurutnya pengelolaan parkir di pasar Kranggot sangat tidak matang dan terkesan menguntungkan satu pihak.

“Sementara, ini Menurut hasil kajian Bidang PPD HMI Cabang Cilegon ada beberapa hal yang harus dievaluasi:
1.Jangan bermain dengan aturan tanpa persiapan yang mendukungnya terlebih dahulu, ini menjelaskan bahwa ketidak siapan pemerintah. Bagaimana mungkin menerapkan satu pintu area perparkiran, jika infrastrukturnya tidak mendukung.

2. Sebelum diagendakan penerapan parkiran perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak, karna sudah menjadi hak masyarakat menerima informasi tersebut. Kumpulkan masyarakat terdampak baik secara individu ataupun kelompok guna membertikan informasi atas penerapan peraturan tersebut, dan beri mereka asalan yang logis.

3. Kami melihat adanya miskomunikasi didalam tubuh pemerintah, ini sebagai bahan evaluasi internal pemerintahan. Karna tindakan memberhentikan pungutan parkir hanya dalam waktu yang singkat, memperlihatkan adanya miskomunikasi dan miskoordinasi didalamnya.
Kami lihat 3 poin tersebut yang menjadi titik fokus evaluasi pemerintah.” tutur Hams sapaan akrabnya. (*/Fauzul)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top