Jumat, 3 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Walikota Serang Pertanyakan Legalitas Perpanjangan Kontrak Kerjasama Pengelolaan Pasar Rau

| Selasa, 27 Juli 2021

| 00:16 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang Syafrudin mempertanyakan legalitas perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) oleh PT Pesona Banten Persada hingga tahun 2029.

[adrotate group="5"]

Alasannya, perpanjangan kontrak kerjasama tersebut tidak diteken saat periode kepemimpinannya.

“Yang saya tahu harusnya tahun 2023 sudah habis, namun sebelum saya memimpin sudah ada perpanjangan lima tahun jadi 2029 oleh pengelola Pasar Rau sebelumnya,” ujar Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Pemkot Serang, Senin (26/7).

Namun kata orang nomor satu di Kota Serang ini, kontrak kerja sama itu telah diperpanjang lima tahun hingga tahun 2029.

“Apakah itu sah (legalitas) atau enggak saya gak tahu. Untuk itu legalitasnya harus jelas dahulu, dikaji secara hukum bagaiamana (keabsahaannya),” katanya.

Untuk itu lanjut Syafrudin, pihaknya menyatakan akan meminta Sekretaris Daerah Kota Serang mengkaji lebih jauh terkait keabsahan legalitas perpanjangan konrak pengelolaan PIR oleh PT Pesona Banten Persada.

“Kalau legalitasnya secara hukum gak kuat ya nanti berakhir Tahun 2023,” terang Syafrudin.

Syafrudin berharap, pengelelolaan Pasar Rau lebih rapih dan dan bersih, sehingga menjadi pasar yang dibanggakan warga Kota Serang.

“Kalau keinginan saya Pasar Rau direlokasi, gak kumuh dan lebih tertata rapi. Kalau ada pengusaha yang siap mengelola” katanya.

Apalagi Tambah Syafrudin, Pemkot Serang sudah berupaya keras merapihkan sistem drainase di Pasar Rau. Tujuannya agar pengunjung dan pedagang lebih nyaman saat bertransaksi jual beli.

“Toh kita juga sudah action sampai solokan-solokan sudah dibersihkan agar tidak kumuh. Malah tidak pernah dicat (bangunannya). Seharusnya mah dicat atau diperindah oleh pengelolaanya. Karena itu sudah bukan termasuk tanggung jawab kami,” pungkasnya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top