Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

Mohamad Yusuf Fadilah

| Senin, 19 Juli 2021

| 08:00 WIB

SERANG, EKBISBSNTEN.COM – PT Jasa Raharja langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka berat dan ringan.

[adrotate group="5"]

Kecelakaan terjadi di tol Tangerang – Merak Kilometer 56, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Minggu (18/7/2021) kemarin.

Kecelakaan bermula saat bus Murni berplat nomor A 7604 KC yang dikemudikan Haeroni (48), hendak menyalip truk yang ada di depannyaa gagal menyalip. Sehingga bus murni menambrak bus Arimbi yang dikemudikan Romli (45), yang saat itu tengah berhenti di bahu jalan tol menurunkan penumpang. Akibat kecelakaan itu, 8 orang penumpang mengalami luka-luka dan 3 diantaranya luka berat.

Menyikapi hal tersebut Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah menyatakan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

“Bagi seluruh korban luka- luka, Jasa Raharja sudaj berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta dan menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta, dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka,” kata Dodi Apriansyah, Senin (19/7).

Ia mengatakan, delapan orang penumpang yang mengalami luka-luka tersebut dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih dan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara.

“Untuk yang dibawa RS Sari Asih satu orang mengalami luka berat dan empat orang mengalami luka ringan. Sedangkan sisanya di rawat di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara,” pungkasnya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top