Sabtu, 28 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Cukup Bayar Rp1 Juta, Tanpa Ada DP, Sudah Bisa Tinggali Rumah di Puri Sava Serang

| Sabtu, 17 Juli 2021

| 15:24 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Perumahan Puri Sava yang berlokasi di Jalan Sayar-Pekel, Sepang Raya, Kota Serang menawarkan 600 unit rumah berkualitas.

[adrotate group="5"]

Untuk mendapatkan rumah di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut, Anda cukup mengeluarkan booking rumah senilai Rp1 juta. Promo terbatas tanpa pembayaran uang muka (DP) ini berlaku sampai akhir Juli 2021.

Marketing Manager Puri Sava Serang Adrian Pratama mengatakan, promo ini diluncurkan untuk membantu masyarakat Banten khususnya Kota Serang memiliki hunian berkualitas di tenga pandemi.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di tengah situasi ekonomi yang sedang terpuruk seperti saat ini,” kata Adrian kepada Ekbisbanten.com, Sabtu (17/7).

Ia megatakan, dari 600 unit rumah yang dipasarkan Puri Sava Serang, sebanyak 100 unit rumah sudah terjual dan 50 unit rumah sudah dilakukan akad sehingga bisa ditinggali.

“Anstusiasme masyarakat Serang ini cukup tinggi, terbukti dengan penjualan yang bagus,” ujar Adrian.

Hal tersebut, kata Adrian tidak lepas dari fasilitas dan lokasi perumahan Puri Sava yang strategis di Kota Serang. Perumahan yang berada ditengah kota tersebut menawarkan konsep hunian hijau sehingga memberikan kenyamaan bagi pemiliknya.

“Untuk harga yang ditawarkan yakni Rp150 juta dengan tipe 60/30, ini sudah dilengkapi 2 kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, garasi, dapur, dan taman belakang,” jelas Adrian.

Lebih lanjut Adrian mengatakan, untuk spesifikasi bangunan, perumahan Puri Sava Serang dibangun dengan pondasi batu kali, dinding batako dan plaster, kemudian atap rangka baja, lantai keramik 30×30 cm, daun pintu multiplek, kamar mandi bak dan kloset jongkok, sumber air satelit dan listri 1.300 watt.

“Semua berkas persyaratan kredit akan kami bantu, dan khusus untuk pembelian komersil ada uang muka sebesar Rp8,5 juta,” katanya.

Sebagai informasi Puri Sava Serang menawarkan rumah dengan term pembayaran kredit, cash, komersil dan cash bertahap.

“Untuk tenor 10 tahun cicilan Rp 1.537.872, kemudian untuk tenor 15 tahun cicilan Rp1.144.061, dan terkahir 20 tahubn Rp952.886,” tutup Adrian. (Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top