Senin, 28 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Wali Kota Cilegon Minta Perusahaan Terapkan WFH 50 Peraen

Admin

| Kamis, 15 Juli 2021

| 23:29 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wali kota Cilegon Helldy Agustian mendorong manajemen perusahaan beserta pekerja di Kota Cilegon untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Dengan adanya PPKM Darurat ini saya sangat berharap pada sektor esensial industri untuk menerapkan pemberlakuan work from home (WFH) 50 persen sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Helldy acara Rapat Pembatasan Kegiatan Sektor Industri yang digelar Pemerintah Kota Cilegon melalui zoom meeting, Kamis (15/07).

Lebih lanjut, Helldy menginginkan adanya vaksinisasi massal di sektor industri. “Saya sangat menginginkan pada sektor industri untuk meberlakukan Vaksin massal terhadap para karyawannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Terlebih tambah Helldy Kota Cilegon telah membangun pusat pengendalian Operasional Covid-19.

“Pemerintah Kota Cilegon saat ini sudah membangun Pusat Pengendalian Operasional Covid-19 yang bertujuan sebagai pusat informasi terupdate tentang Covid-19. Jadi nanti dari perusahaan bisa mengetahui masalah update Covid-19 di Kota Cilegon ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Safarudin menyampaikan jika terdapat 23 Perusahaan yang masuk kedalam sektor esensial. “Di Kota Cilegon ini ada 121 perusahaan dimana terdapat 98 masuk kedalam sektor kritikal dan 23 masuk kedalam sektor esensial,” katanya.

Lebih lanjut, Safarudin meminta kepada perusahaan esensial untuk memberlakukan WFH dalam pekerjaannya dalam rangka mendukung penanganan Covid di Kota Cilegon.

“Saya minta pada perusahaan untuk menerapkan WFH di ruang lingkup kerjanya, hal ini bertujuan untuk mendukung program penangan Covid di Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top