Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ketua DPRD Nilai Pemindahan RKUD ke Bank Banten Sudah Tepat

Mohamad Yusuf Fadilah

| Minggu, 30 Mei 2021

| 17:32 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi langkah Pemprov Banten memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Banten. Hal itu diyakini akan membuat kinerja bank dengan kode saham BEKS itu lebih cerah paska diterpa kesulitan likuiditas.

[adrotate group="5"]

“Bank Banten melalui upaya maksimal pemprov sebagai pemilik telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut status bank dalam pengawasan oleh OJK. Tentu kita apresiasi upaya dari Pemprov untuk mengoptimalkan Bank Banten dan sudah tepat jika RKUD dikembalikan ke bank Banten dikarenakan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” kata Andra Soni.

Menurut Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Banten telah mempertimbangkan banyak hal.

“Sehingga diharapkan Bank Banten mampu mengelola RKUD Pemprov Banten dengan baik dan mampu memaksimalkan kinerja Bank Banten kedepan sesuai dengan target target yang dibebankan kepada jajaran manajemen baru Bank Banten untuk dapat mencetak laba bagi perusahaan,” katanya.

“Dan saya optimis akan tercapai selama direksi memaksimalkan rencana rencana korporasi yang sudah dicanangkan dan tentu dengan dukungan seluruh nasabah Bank Banten khususnya Pemprov Banten,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.
126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

“Selanjutnya SK Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang, dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Banten dikelola oleh Bank Banten” ujar Rina, Jumat (28/5/2021). (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top