Pasalnya, wahan rekreasi keluarga yang baru buka pada tanggal 24 Mei 2021 tersebut langsung dibanjiri ratusan wisatawan lokal setiap harinya.
Owner Binuang Water Park Yudi Syahrial, mengatakan, pembukaan tempat wisata miliknya tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah memperbolehkan tempat wisata buka di kawasan zona kuning.
“Kabupaten Serang saat ini masuk ke zona kuning jadi boleh buka, kami juga tetap mematuhi aturan yang berlaku, seperti penerapan prokes yang ketat kepada seluruh pengunjung,” kata Yudi kepada Ekbisbanten.com, Sabtu (29/5).
Lanjut pria yang juga bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pusat tersebut menuturkan, pembukaan tempat wisata ini dilakukan juga sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Binuang.
“Kami merekrut 20 orang pekerja dari warga sekitar area tempat wisata, belum lagi para pedagang yang berjualan di depan bisa lebih banyak pemasukannya,” ujar Yudi.
Binuang Water Park bisa menjadi pilihan wisata keluarga yang menyenangkan, karena lokasi wisata tersebut memiliki tiga kolam renang dilengkapi area bermain anak-anak.
“Kalau kolam untuk orang dewasa juga ada satu, kedalamannya 120 cm,” imbuhnya.
Bagi Anda yang akan berlibur bersama keluarga, Binuang Water Park, juga menyediakan beberapa fasilitas penunjang lengkap lainnya, mulai dari spot foto instagrameble, mushola, kantin, area parkir dan kamar mandi.
Sementara itu, untuk biaya tiket masuk ke
Binuang Water Park, setiap pengunjung dikenakan sebesar Rp20 ribu/orang saat weekday, Rp25 ribu saat week end, biaya parkir kendaraan motor Rp5 ribu dan untuk kendaraan roda empat Rp10 ribu.
“Kedepan kalau memang tempat ini bisa memberikan daya dongkrak ekonomi, kami akan melakukan pelebaran tempat wisata ini,” tutup Yudi. (Raden)
]]>