SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten pada Jumat (28/5) besok.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan pemindahan RKUD tersebut.
“Iya rencananya begitu,” kata Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi Ekbisbanten.com, Kamis (27/5).
Berdasarkan informasi yang diterima Ekbisbanten, pemindahan RKUD Pemprov Banten dari BJB ke Bank Banten, setelah Pemprov Banten melayangkan surat permohonanan pemindahan RKUD ke Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
Pemindahan RKUD itu dalam rangka membantu likuiditas Bank Banten yang sedang dalam keadaan berat walaupun status Bank Dalam Perhatian Khusus (BDPK) sudah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan dana RKUD yang dialihkan pengelolaanya kembali ke Bank Banten, maka Bank Banten mulai Jum’at besok dapat darah segar baru untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada masyarakat Banten yang saat ini dana tabungan, deposito dan gironya tertahan di Bank Banten.
Selain itu, dengan dialihkannya dana RKUD ke Bank Banten, maka dana masyarakat Banten khususnya mulai besok sudah bisa diambil kembali oleh masyarakat Banten. Karena Bank Banten sudah menerima kembali pengalihan dana RKUD Pemprov Banten yang selama masa sakitnya Bank Banten dikelola oleh Bank BJB. (ismet)
]]>