CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Polres Cilegon menangkap wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, yang viral di media sosial.
Wanita itu diketahui bernama Gustuti Rohmawati. Usai diperiksa, dia meminta maaf kepada petugas yang saat itu kena omelan dirinya di pos penyekatan. Berikut isi permohonan maaf Gustuti usai dalam konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (17/5).
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh..
Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya, yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang berjaga pada Pos Penyekatan Jalur (Jalur Lingkar Selatan) menuju Anyer. Khususnya kepada pihak Kepolisian dan masyarakat Indonesia sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik.
Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk sodara saya yang sakit. Namun persyaratan yang diminta oleh petugas saya tidak memenuhinya. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya ini dimaafkan. Terimakasih semuanya.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
(Ismet)
]]>