Langkah ini dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti intruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memutuskan menutup sementara seluruh tempat wisata di Banten.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani mengatakan, rekayasa lalulintas ini dilakukan di seluruh akses tempat wisata sebagai upaya menjalankan instruksi Gubernur nomor 556/901-DISPAR/2021 terkait penutupan sementara tempat wisata di Banten pada tanggal 15-30 Mei 2021.
“Meskipun lolos di sini, tapi di akses jalan lain para wisatawan akan tetap diputar balikan, karena kita berlakukan di seluruh titik akses wisata,” katanya kepada awak media, di Jalan Palima Serang, Minggu (16/5).
Hamdani juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi tersebut supaya kasus Covid-19 tidak meluas dan bertambah di Banten.
“Sayangi keluarga kita, jangan sampai seperti diluar negeri kasus covid-19 bertambah banyak,” ujarnya.
Masih kata Hamdani, seluruh akses wisata seperti Anyer, Padarincang Pandeglang dan Serang akan ditutup.
“Jadi harap bersabar bagi seluruh wisatawan, supaya pandemi ini cepat selesai,” tutup Hamdani. (Raden)
]]>