Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, dengan layanan tersebut, kini masyarakat Banten sudah bisa memanfaatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
“Jadi buat masyarakat pengguna ponsel berbasis Android jangan sampai salah mengunduh aplikasi. Pasalnya, dalam layanan Play Store tidak terdapat aplikasi Sinar, melainkan Digital Korlantas Polri,” kata Dodi.
Sebagai informasi, agenda launching juga diikuti oleh ratusan mahasiswa dari luar negeri. Uji coba aplikasi SINAR ini dilakukan oleh mahasiswi Universitas Indonesia yang berada di Depok, santri di ponpes tebu ireng Jombang Jawa Timur dan angkutan online yang berada di Denpasar, Bali.
“Kami ingin ada terobosan-terobosan baru, terkait dengan pembuatan SIM lewat aplikasi ini, kemudian STNK, BPKB, ke depan bisa di aplikasikan,” kata Dodi.
Untuk diketahui, Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
“Kemudian Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE),” tutup Dodi. (Raden)
]]>