Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejaten Ma’mun mengatakan, anggaran tersebut lebih besar dibandingkan sebelum ada pandemi Covid-19.
“Sebelumnya ada Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) sebesar Rp75 juta untuk agenda pilkada. Namun setelah ada edaran dari Permendagri yang mengharuskan ada 500 orang pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), anggarannya jadi bertambah,” kata Ma’mun kepada Ekbisbanten.com, Rabu (7/4).
Lanjut Ma’mun, saat ini jumlah TPS yang ada di Desa Pejaten bertambah dari 5 TPS menjadi sebanyak 17 TPS.
“Kemungkinan dana tersebut juga akan bertambah karena harus ada prokes, dana yang digunakan itu diambil dari pembagian hasil pajak yang masuk ke dana desa,” ujarnya.
Saat ini, kata Ma’mun pihaknya sedang mempersiapkan Data Pemilih Sementara (DPS), serta gencar mensosialisasikan informasi terkait pendaftaran bakal calon kepala desa yang akan berlangsung pada tanggal 12-20 April 2021.
“Mudah-mudahan pilkades ini berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kericuhan. Bagi calon ketua desa kami harap supaya bisa menerima hasil apapun dari pilkades nanti,” tutup Ma’mun. (Raden)
]]>