Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pembentukan TP2DD Banten Percepat Laju Ekonomi dan Pelayanan Publik

Admin

| Senin, 29 Maret 2021

| 14:19 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten resmi membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Senin (29/3).

[adrotate group="5"]

Pembentukan dilakukan agar semua layanan di pemerintahan daerah dan transaksi keuangan menggunakan sistem digital, guna meningkatkan laju ekonomi dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

Pembentukan TP2DD Provinsi Banten ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran, yang tidak pernah kenal lelah memberikan kontribusi nyata sebagai bentuk komitmen Provinsi Banten guna mendukung inovasi, percepatan dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital, melalui TP2DD,” kata Kepala BI Banten Erwin Soeriadimadja dalam keterangan tertulis, Senin (28/3).

Pihaknya berharap, melalui pembentukan TP2DD ini langkah sinergis dalam memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah dapat menjadi lebih kuat lagi.

“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten siap mendukung langkah lanjutan mewujudkan tahapan-tahapan elektronifikasi keuangan daerah, agar menjadi nyata dan optimal tidak saja bagi keuangan daerah tetapi juga bagi kemudahan layanan publik yang juga menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi daerah,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengikuti tren digitalisasi yang terus berkembang.

“Untuk itu agar TP2DD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik melalui upaya dan ikhtiar dalam rangka pelaksanaan tugas yakni mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” katanya.

TP2DD Provinsi Banten merupakan TP2DD Provinsi pertama yang dibentuk di Pulau Jawa serta merupakan TP2DD pertama yang dibentuk di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom ini dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Deputi Direktur Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan F.A. Purnama Jaya, dan CEO Regional BJB Kantor Wilayah IV Edy Kurniawan Saputra. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top