Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Walikota Serang Dukung KPP Pratama Serang Barat Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 18 Maret 2021

| 08:22 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung penuh pencanangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

[adrotate group="5"]

“Saya Walikota Serang Syafrudin mendukung KPP Pratama Serang Barat dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK),” kata Syafrudin didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan dan Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih di Kantor Walikota Serang, Kamis (18/3).

Walikota Serang berharap KPP Pratama Serang Barat meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

BACA JUGA : Rugikan Negara Rp37 Miliar, Pengedar Materai Palsu Terancam Pidana 20 Tahun

“Mari kita terus menjaga integritas dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Aje Kendor,” katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Sahat Dame Situmorang mrngatakan, pembangunan ZI-WBK merupakan wujud reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk
melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.

BACA JUGA : Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Materi Palsu

“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju petugas pajak yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan prima serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” katanya.

Ia melanjutkan, penetapan KPP Pratama Serang Barat sebagai sebagai salah satu Kantor Pelayanan Pajak yang berkomitmen untuk menjadi ZI-WBK merupakan contoh
penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil DJP Banten.

“Yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan yaitu bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” katanya.

BACA JUGA : Duh! Satu Orang Penerbit Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp20,7 Miliar

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih meminta kepada seluruh stakeholders KPP untuk ikut mendukung dan menggaungkan kepada masyarakat umum bahwa DJP khususnya pegawai KPP Pratama Serang Barat siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

“Pencanangan pembangunan ZI-WBK akan memberi dampak pada meningkatnya kinerja pegawai KPP Pratama Serang Barat sehingga dapat menjadi pemicu untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2021,” kata Triyani Yuningsih. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top