Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Materi Palsu

Mohamad Yusuf Fadilah

| Rabu, 17 Maret 2021

| 23:10 WIB

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Polisi membekuk sindikat pencetak sekaligus pengedar meterai tempel palsu Rp 6.000 dan meterai Rp 10.000 yang diedarkan kepada masyarakat dari enam tersangka, Rabu (17/3). Akibat tindak pidana tersebut negara dirugikan hingga Rp 37 miliar lebih.

[adrotate group="5"]

Menyikapi pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jeli dalam membedakan antara materi tempel asli dan palsu.

“Untuk itu kami dari Dirjen Pajak kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan materai yang dibeli itu adalah asli. Sehingga penerimaan (pajak) itu akan masuk ke dalam negara sebagai pajak. Dan apabila masyarakat menemukan penjualan benda materai di bawah nominal yang tertera (mencurigakan). Ini hampir bisa dipastikan bahwa materai tersebut adalah palsu,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor saat konferensi pers ungkap kasus materai lalsu dikutip dari kanal youtube resmi Ditjen Pajak, Rabu (17/3).

Untuk mengindari peredaran materai palsu Neilmaldrin Noor menyarankan agar masyarakat membeli materi tempel di Kantor Pos.

“Bahwa bea materai yang asli dapat dibeli di Kantor Pos di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menyatakan, bea materai merupakan pajak atas dokumen dan pajak merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

“Dan tentunya tindakan pemalsuan atau penjualan materai yang tidak asli adalah melanggar hukum dan merugikan negara.
Dan ini akan merugikan seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Sementara ituz Direktur Operasi Perum Perur Saiful Bahri menyarakan masyarakat lebih jeli dalam membedakan materai asli dengan yang palsu. Untuk mengenali materai asli dan yang palsu dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni dilihiat, diraba, dan digoyang.

Dia melanjutkan, secara sepintas materai asli dan palsu memiliki kesamaan dari segi warna.

“Tetapi abila dilihat secara detail materai yang asli memiliki tiga lubang pada lembaran yang bentuknya bulat, oval, dan bintang,” katanya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top