Kamis, 16 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

BNNP Banten Sebut Transaksi Salah Guna Narkoba Bisa Lampaui APBD

| Rabu, 10 Maret 2021

| 16:43 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigadir Jendral (Brigjen) Hendri Marpaung menyebut, transaksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di Banten pada tahun 2019 mencapai Rp31-41 miliar dalam sehari.

[adrotate group="5"]

“Ini baru sehari, kalau dikali satu minggu, bahkan satu tahun bisa mengalahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Banten,” kata Hendri dalam sambutanya di agenda sosialisasi bahaya narkoba yang digelar oleh Badak Banten Perjuangan di Lontarbaru, Kota Serang, Rabu (10/3).

Hendri juga menuturkan, kasus penyalahgunaan Narkoba di banten cukup rawan, karena posisi Banten sebagai entry point atau titik masuknya barang haram tersebut dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa.

“Kejahatan narkotika ini dampaknya sangat besar, karena transaksi ekonominya bisa mecapai angka yang fantastis, bahkan mempengaruhi perekonomian negara,” ujar Hendri.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Banten, BNN Pusat mempunyai program Desa Bersinar yang akan melibatkan seluruh komponen masyarakat supaya bersama melawan narkoba.

“Nanti kita koordinasi dengan para lurah dan camat, serta relawannya dari masayarakat tersebut sehingga terbangun imuniasasi yang kuat terhadap penyebaran narkoba,” tutup Hendri. (Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top