Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 melalui kanal YouTube, Kamis (25/2).
“Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel,” ujar Perry Warjiyo.
Dalam agenda tanya jawab bersama Founder atau Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengenai cryptocurrency. Perry menjelaskan, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini.
Dia juga menegaskan, mata uang yang berlaku berdasarkan undang-undang mata uang di Indonesia hanya ada satu, yakni mata uang rupiah.
“Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah,” ujarnya. (Raden)
]]>