CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wajib Pajak kini tak perlu risau lagi jika mengalami masalah dalam proses pelayanan yang terkait perpajakan karena Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon sudah menyediakan saluran khusus untuk itu. Selain bisa datang langsung, wajib pajak juga kini bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan live chat melaui aplikasi whatapp bernama Halo Cilegon.
Pegawai KPP Pratama Cilegon Dian mengungkapkan, Halo Cilegon merupakan layanan pesan balas otomatis terkait informasi perpajakan yang dapat diakses oleh seluruh kawan pajak 24 jam non stop.
“Layanan ini merupakan salah satu inovasi dari KPP Pratama Cilegon guna meningkatkan kualitas layanan prima kepada para wajib pajak,” kata Dian kepada Ekbisbanten.com, Senin (15/2).
Untuk mendapatkan layanan Halo Cilegon tersebut, wajib pajak cukup menyapa melalui saluran whatsapp yang disediakan oleh KPP Pratama Cilegon.
“Kawan pajak cukup sapa “Halo” kepada kami melalui nomor 0813-5000-4417. Selanjutnya kawan pajak akan mendapatkan pesan otomatis yang berisi 10 pilihan informasi perpajakan yang kawan pajak butuhkan. Lalu, klik pilihan huruf sesuai informasi perpajakan yang dibutuhkan,” katanya.
Dian menjelaskan, layanan Halo Cilegon menyediakan 10 jenis layanan atau informasi perpajakan. Mulai dari permohonan perpajakan, aplikasi perpajakan, panduan, permintaan kode Billing, informasi UMKM, peta lokasi KPP Pratama Cilegon, media sosial KPP Pratama Cilegon, konfirmasi penyelesaian permohonan, informasi Account Representative (AR), informasi insentif pajak terkait Covid-19, dan ambil nomor antrean melalui aplikasi kunjung pajak.
“Mengapa Halo Cilegon harus diakses oleh masyarakat? Karena kondisi pandemi ini membuat masyarakat dituntut untuk beralih kepada layanan digital, termasuk dalam memperoleh informasi perpajakan yang dibutuhkan. Untuk itu Halo Cilegon hadir menjawab berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh kawan pajak,” katanya.
“Jadi, mengingat kondisi pandemi yang membatasi mobilitas kawan pajak, kawan pajak cukup di rumah aja menghubungi layanan Halo Cilegon untuk memperoleh informasi perpajakan yang dibutuhkan,” sambung Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, layanan Halo Cilegon resmi diluncurkan sejak 1 September 2020 yang lalu guna makin lebih memudahkan para wajib pajak.
“Layanan Halo Cilegon dapat diakses setiap saat. Namun untuk konsultasi hanya dapat dilakukan pada jam kerja saja.
Dian menambahkan layanan tersebut dapat dimanfaatkan seluruh wajib pajak, khususnya yang ada di Kota Cilegon.
“Ini untuk seluruh kawan pajak yang menghubungi Halo Cilegon. Khusus untuk layanan konsultasi dengan Account Representative silakan menyesuaikan dengan kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (ismet)
]]>