“Jujur sadar atau tidak, diakui atau tidak, banyak oknum-oknum (LSM-red) yang mengaku media tapi dia melakukakan tindakan-tindakan yang tidak terpuji (meresahkan-red). Sebagaimana seorang media bagaimana seorang wartawan yang kemudian masyarakat di tingkat bawah ini juga tidak bisa membedakan mana sih LSM mana sih media?. Misalnya ini juga yang harus di apanamanya menjadi tanggung jawab media,” kata Ulum dalam agenda perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (9/2).
“Demikian juga sering saya ungkapkan ke teman-teman LSM untuk bisa kemudian menjaga nama baiknya jangan sampai ada stigma negatif terhadap lembaga yang dilakukan oleh oknum-oknum. Saya kira dua tugas itu bang Fikri (Ketua Pokja Harian Wartawan Kabupaten Serang) hari ini yang harus apa namanya menjadi pekerjaan rumah teman teman media,” sambung Ulum.
Disadari atau tidak, kata Ulum keberadaan oknum LSM meresahkan menjadi masalah yang serius dikalangan masyarakat bawah.
“(Untuk itu tugas media) pertama adalah membedakan hoax dan berita. Yang kedua membedakan media dan LSM. Yang ini sering kali disuguhkan oleh oknum-oknum tertentu dalam rangka menakut-nakuti, mencari peruntungan pribadi atau lain sebagainya ditingkat bawah,” jelas Ulum.
Ulum berharap, dengan semakin pesatnya perkembabgan teknologi, media yang menggunakan platform digital harus lebih jelih dan memberikan informasi yang valid.
“Mampu mencerdaskan masyarakat, berita yang berkualitas, dan berimbang,” tegas Ulum.
Sementara itu Ketua Harian Pokja Wartawan Kabupaten Serang M. Hilman Fikri menanggapi, untuk memdakan dengan oknum LSM meresahkan, jurnalis harus dibarengi dengan kompetensi wartawan.
“Hal ini tentunya perlu support dari pemerintah karena biaya uji kompetensi wartawan membutuhkan biaya yang cukup banyak (besar),” ujar Fikri.
Masih kata Fikri, untuk meningkatkan kualitas wartawan dan perusahaan media perlu adanya peraturan yang jelas terkait pendirian perusahaan yang legal dari pemerintah.
“Semakin banyak media yang terbentuk perlu adanya aturan untuk menyaring situs media yang memberi informasi valid, dan saat ini perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah,” tutup Fikri. (raden/ismet)
Catatan redaksi: Berita ini telah diubah pada Rabu, 9 Februari 2021 pukul 23.30 WIB. Judul awal berita ini ” Peringati HPN 2021, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sindir Oknum LSM”. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Berita ini mengalami perubahan ketiga setelah mendapat penjelasan dari pihak terkait dan mendengarkan rekaman asli sambutan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam agenda perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (9/2).
]]>