Hal ini dapat dilihat dari jumlah Laporan Kasus Narkotika (LKN) mencapai 23 kasus dari target awal sebesar 12 kasus selama tahun 2020.
“Ini sudah over target, begitupula dengan jumlah tersangka, ada 23 orang satu LKN satu tersangka,” kata Kepala BNNP Banten Brigadir Jendral (Brigjen) Hendri Marpaung kepada awak media di depan Kantor BNNP Banten, Jumat (18/12).
Hendri juga menyebut jumlah ganja yang berhasil dimusnahkan selama tahun 2020 meningkat derastis yakni sebanyak 821 kilogram meningkat tajam dibanding tahun 2019 sebanyak 150 kilogram.
“Namun narkoba jenis sabu-sabu mengalami penurunan, ditahun 2019 sebanyak 26 kilogram turun menjadi 12 kilogram di tahun 2020. Untuk jenis ekstasi selama dua tahun belum ada penemuan,” kata Hendri.
Dikatakan Hendri, penyebab meningkatnya penyelundupan ganja di tahun 2020, yakni dikarenakan situasi pandemi menjadi peluang bagi para pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Memanfaatkan para petugas yang lengah saat bertugas menangani pandemi, para sindikat ini mencoba untuk mendistribusikan narkoba, namun ini justru menjadi peluang bagi kami untuk lebih jeli mengungkap para pelaku,” imbuh Hendri.
Masih kata Hendri, para pelaku biasanya mendistribusikan narkoba dari pulau Sumatera ke wilayah Jawa, dan Banten menjadi salah satu transit bagi para penyelundup untuk mengelabui para petugas.
“Modusnya banyak sekali, ada yang disimpan di sepatu, tas, atau dalam tumpukan bahan logistik. Biasanya para pelaku menjual 1 kilogram ganja dengan harga Rp1-1,5 juta,” tutunya.
Hendri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak coba-coba menggunakan narkoba untuk dikonsumsi secara bebas.
“Dampaknya sangat berbahaya, baik itu dampak sosial, ekononomi dan utamanya dampak kesehatan,” pungkas Hendri. (Raden)
]]>