Liburan Natal dan Tahun Baru Damri Siapkan 2.133 Armada Bus

| Jumat, 4 Desember 2020

| 13:27 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – 2.133 Damri sudah membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check).

[adrotate group="5"]

“Pelanggan yang hendak bepergian bisa memesan tiket melalui Aplikasi Damri Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Damri Sandry Pasambuna dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Damri melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Damri berkomitmen mengikuti ketentuan Pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

“Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus,” katanya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Damri menghimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan Damri.

Ketentuan tersebut di antaranya, Tmtiba lebih awal di pool keberangkatan bus, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test, pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan, menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool Damri maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas Damri.

“Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi,” pungkasnya. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top