Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Peringati Hari Oeang Republik Indonesia, DJP Gelar Spectaxcular 2020

Mohamad Yusuf Fadilah

| Sabtu, 24 Oktober 2020

| 09:56 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan puncak kegiatan Spectaxcular 2020 dengan tema Bergerak Bersama Pulihkan Ekonomi Nasional, Jumat (23/10).

[adrotate group="5"]

Berbeda dari pelaksanaan kegiatan Spectaxcular tahun-tahun sebelumnya yang diisi dengan lomba lari 5 kilometer (Km) dan kegiatan olahraga outdoor lainnya, kegiatan tahun ini dilaksanakan secara virtual di mana lebih dari 1.600 peserta menyampaikan kepada panitia hasil tracking lari 5 km masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi semangat para peserta Spectaxcular 2020 yang tetap menjaga kebugaran dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang telah memberikan tekanan luar biasa kepada kondisi kesehatan publik dan kondisi sosial dan ekonomi nasional.

Sri Mulyani mengajak masyarakat termasuk para peserta Spectaxcular untuk terus menjaga gaya hidup sehat dan bersih demi mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 sebagai inti dari upaya bersama memulihkan kesehatan dan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan juga mengingatkan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk gotong royong bersama yang merupakan bagian dari upaya membantu saudara-saudari kita yang terdampak pandemi.

“Uang pajak adalah uang bersama yang digunakan pemerintah untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk untuk pengadaan vaksin dan alat kesehatan, pemberian bantuan sosial, serta stimulus kepada UMKM dan dunia usaha,” kata Srimulyani dalam keterangnya dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (23/10).

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Setelah sukses dengan inisiatif e-filing yang telah dimanfaatkan lebih dari 90 persen wajib pajak, DJP saat ini terus memperluas jenis layanan yang dapat diperoleh secara digital, termasuk pendaftaran stimulus pajak yang dapat diperoleh di situs web DJP, www.pajak.go.id, sehingga mengurangi kebutuhan tatap muka di kantor pajak,” kata dalam keterangan tertulis. (Red)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top