Rapat ini membahas terkait peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahunan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya melalui kanal pembayaran e-Samsat yang terintegrasi dengan online delivery pada situasi kondisi pandemi Covid-19.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bob Panjaitan, Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Abadi Wuryanto, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martians serta Perwakilan dari Bank BJB.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengungkapkan, melalui rapat dengan Tim Pembina Samsat tersebut, Jasa Raharja hendak memberikan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang sederhana, transparan dan cepat.
“Yakni kemudahan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Indomaret, Alfamart, Gopay, Tokopedia, dan Link Aja,” ujar Dodi Apriansyah.
Dengan kemudahan tersebut Dodi berharap, wajib pajak di Banten dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan terkait PKB dan SWDKLLJ.
“Melalui kanal-kanal pembayaran e-Samsat yang sudah terintegrasi tersebut kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga Banten, agar situasi kondisi pandemi Covid-19 tidak menghambat wajib pajak membayar kewajiabannya,” katanya. (Red)
]]>