SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas menyatakan, sebanyak 80 persen warga Kota Serang menyetor pajak daerah menggunakan layanan bank bjb.
“Ya hampir 80 persen (menggunakan bank bjb),” kata Hari Pamungkas saat ditemui wartawan di Kantor Diskominfo Kota Serang, kemarin.
Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang hingga triwulan III/2021 sebesar Rp70,7 miliar atau sekitar 49,4 persen dari target Rp143,1 miliar.
Rinciannya, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp24,1 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp18,7, pajak bumi dan (PBB) Rp9,4 miliar, pajak restoran Rp11,1 miliar, pajak hotel Rp1,8 miliar, pajak reklame Rp2,7 miliar, dana bagi hasil (DBH) dan pajak lain-lain Rp1,25 miliar, pajak hiburan Rp729,9 juta, pajak retribusi parkir Rpp49,6 juta, dan pajak air tanah Rp232 juta.
“Sementara ini yang sudah dilakukan (pembayaran pajak) terbanyak itu melalui ATM dan BJB Digi, serta bjbdigcash,” terang Hari.
Selain lewat aplikasi BJB Digi, proses pembayaran pajak oleh warga Kota Serang dengan cara datang langsung ke teller bank bjb. Sedangkan sebagian lainnya lanjut Hari, warga Serang lebih memilih membayar pajak daerah melaui kanal pembayaran aplikasi Tokopedia, Bukalapak dan QRIS (QR Code Indonesia Standard).
“Channel-channel layanan pembayaran pajak ini baru kita buka kemarin. Karena harus ada finishing dahulu terkait dengan system,” katanya.
Hari menambahkan, dengan banyaknya kanal pembayaran yang disediakan Bapenda Kota Serang, makin memudahkan warga Kota Serang memenuhi kewajibannya.
“Jadi terus kita perluas layanan pembayaran pajaknya tanpa harus menimbulkan kerumunan. Jadi bisa bayar sendiri melalui Tokopedia, Bukalapak dan lainnya. Ini tujuannya untuk mengoptimalkan dari sisi penerimaan pajak,” pungkasnya. (ismet)
]]>