552 Bacaleg dari 18 Partai Terdaftar di KPU Kota Cilegon, Irfan Alvi Sebut Masih Ada Kemungkinan Perubahan

KPU Kota Cilegon
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alvi. (Foto: Dok. Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dari 18 partai politik tercatat mencapai 552 orang.

Ratusan Bacaleg tersebut tersebar di empat daerah pilihan (Dapil) di Kota Cilegon memperebutkan suara rakyat untuk duduk di kursi DPRD Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alvi mengatakan, ratusan Bacaleg tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti politisi, pengusaha, hingga tokoh masyarakat.

“Untuk total per tanggal 14 Mei 2023 kemarin, itu ada 552 orang,” katanya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Irfan menyampaikan bahwa data tersebut sesuai data yang diajukan oleh partai politik atas persetujuan DPP. Saat ini lanjut Irfan, KPU masih melakukan tahapan verifikasi administrasi menuju tahapan DCT.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Scroll to Top