Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

53 Perusahaan Go Public Selama Tahun 2021

Admin

| 24 Desember 2021

| 20:01 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki pencapaian yang cukup membanggakan di tahun 2021. Hingga 20 Desember 2021, terdapat 53 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Pencapaian ini kembali menjadikan BEI sebagai Bursa yang paling aktif di kawasan ASEAN dalam hal pencatatan perusahaan.

[adrotate group="5"]

Adapun total jumlah Perusahaan Tercatat menjelang penutupan tahun di BEI saat ini sudah mencapai 769 Perusahaan Tercatat.

Bagi perusahaan, mencatatkan saham di BEI menjadi alternatif pendanaan yang menarik untuk pengembangan perusahaan. Saat ini tidak hanya Perusahaan besar namun juga Perusahaan dengan skala asset kecil dan menengah pun dapat mencatatkan sahamnya di BEI dan menjadi perusahaan publik.

Setidaknya ada lima keuntungan menjadi perusahaan publik, yaitu mendapatkan pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai perusahaan (corporate value), meningkatkan citra perusahaan, menjaga keberlangsungan usaha, dan memberikan insentif pajak.

Setelah go public, perusahaan akan mendapatkan permodalan tambahan dari saham yang dijual. Modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai ekspansi perusahaan, membayar utang, melakukan akuisisi atau untuk diinvestasikan kembali. 

Go public juga akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang optimal. Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, perusahaan akan menjalankan aktivitas operasionalnya secara lebih baik dengan menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG).

Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, setiap saat publik dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan.

Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Langkah go public juga mempermudah akses perusahaan untuk membuka akses pendanaan lain seperti penerbitan surat utang, obligasi, sukuk dan instrumen pendanaan lainnya.

Investor akan lebih tertarik membeli obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah dikenal dan memiliki citra baik dalam dunia keuangan.

Perusahaan yang terbuka akan terdorong untuk meningkatkan transparansi dengan melakukan keterbukaan informasi karena adanya pemegang saham yang berupa masyarakat umum. Melalui keterbukaan informasi dan adanya perhatian dari media dan komunitas keuangan, perusahaan akan dapat meningkatkan citranya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top