CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 51 dari 668 koperasi di Kota Cilegon akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kota Cilegon.
Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana mengatakan penyebab puluhan koperasi tersebut akan dibubarkan lantaran persoalan internal. Usulan pembubaran itu juga telah diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Ada 51 koperasi yang sudah diusulkan dan tinggal dibubarkan saja,” kata Didin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Di sisi lain, selain akan membubarkan puluhan koperasi yang tidak bisa diaktifkan kembali, Diskop UKM Kota Cilegon juga akan melakukan pembinaan terhadap 271 koperasi yang tidak aktif.
Menurut Didin, ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut lantaran mereka belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pengelolaan koperasi yang kurang sehat.
“Dari 668 koperasi, ada 346 koperasi yang aktif dan ada 271 koperasi yang tidak aktif. Rata-rata mereka tidak aktif dikarenakan belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan juga ada yang disebabkan oleh masalah pengelolaan koperasi yang kurang sehat,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Didin, Diskop UKM Kota Cilegon akan melakukan pembinaan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut agar kembali berjalan.
“Kita ada PR berarti, 271 koperasi yang tidak aktif itu nanti akan kita bina, kita datangi, kita tanyakan permasalahannya apa, kita carikan solusinya agar koperasi tersebut bisa aktif kembali. Itu harapan saya,” ucapnya.
Sejauh ini, Didin mengaku bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dengan mendatangi beberapa koperasi yang dianggap tidak aktif untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut.
“Kita kunjungi ke koperasinya permasalahannya apa, nanti ada penilaian dan dikategorikan nih. Ada dari atas, kategori koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan terakhir masuk kategori paling bawah yaitu dalam pengawasan khusus atau koperasi yang tidak aktif. Sekarang sudah mulai berjalan. Ada 100 lebih koperasi yang sudah kita kunjungi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut juga, Didin mengungkapkan bahwa pihaknya akan memetakan dan memberikan pelatihan kepada pengurus serta anggota koperasi terkait kelembagaan koperasi, manajemen koperasi, dan keuangan di koperasi.
“Ya nanti kita bikin pelatihan untuk mereka, jika mereka bisa dibina ya kita bina. Kalau ngga bisa bikin laporan keuangan kita ajarin cara bikin laporan keuangan,” ujarnya.
Agar seluruh koperasi di bawah naungan Diskop UKM Kota Cilegon kembali aktif dan sehat, Didin mengajak kepada masyarakat untuk turut serta juga dalam berkoperasi.
“Mari kita berkoperasi, karena koperasi ini kan guru perekonomian Indonesia. Namun kadang pemahaman masyarakat masih kurang, masih menganggap koperasi adalah lembaga sosial yang harus selalu dibantu oleh pemerintah. Padahal, koperasi itu badan usaha sama seperti halnya BUMN, BUMD, dan BUMS,” pungkasnya.