SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 485 calon jemaah haji (calhaj) dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Inayah Kota Cilegon dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Hal ini menyusul adanya keputusan Menag Yaqut Qolil Choumas yang membatalkan proses pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 karena pandemi virus corona (Covid-19).
“Dari jamaah sudah menerima keputusan apapun dari pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Kalau tahun lalu jemaah agak kaget, tapi tahun ini kami dari awal sudah kami sampaikan apapun yang terjadi nanti diterima saja,” kata Sekretaris KBIHU Al-Inayah Kota Cilegon Rahmatullah Rusdi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (4/5).
Ia menjelaskan, 485 calhaj yang gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2021 merupakan calon jamaah yang sudah melunasi biaya ongkos naik haji (ONH) di tahun 2020.
“Jadi semua yang 485 calhaj itu semuanya sudah melunasi (biaya) yang tahun lalu dan harusnya berangkat tahun ini. Walaupun memang ada beberapa yang sudah meninggal dunia,” katanya.
Walaupun keputusan itu pahit lanjut Rahmat, pihaknya tetap mendukung kebijakan yang diambil Menag Yaqut Qolil Choumas.
BACA JUGA : Pemerintah Tiadakan Jemaah Haji 2021