EKBISBANTEN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan saat ini, sudah 425 ribu konten judi online diberangus. Hal itu diungkapkannya di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (20/10/2023).
“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten di antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (IP address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial,” katanya.
Budi menuturkan hingga saat ini upaya pemberantasan judi online masih terus dilakukan. Sebab sampai saat ini masih ditemukan permainan haram tersebut.
Apalagi mirisnya, perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp350 triliun.
Menkominfo juga mengajak berbagai pihak untuk memerangi judi online dengan bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir akun rekening yang disinyalir menerima aliran duit judi online.