Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

340 Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Lebak Gajian di Bank Banten

Admin

| 6 Januari 2022

| 11:11 WIB

Penandatanganan PKS Bank Banten dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak. Dok/ Bank Banten for ekbisbanten.com
LEBAK, EKBISBANTEN.COM – Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 340 desa yang tersebar di 28 Kecamatan Kabupaten Lebak, akan mendapatkan layanan jasa keuangan dari Bank Banten.

[adrotate group="5"]

Layanan jasa keuangan yang disiapkan meliputi payroll penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, serta penyaluran kredit kepada Kepala Desa dan jajarannya. Dana penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa diperkirakan mencapai Rp1,87 miliar tiap bulan, sementara potensi kredit berada di angka Rp39 Miliar.

Sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan sentra ekonomi baru di Provinsi Banten Bank Banten menandatangani PKS dengan Pemkab Lebak terkait penyaluran penghasilan tetap Kepala desa dan perangkat desa pada Rabu (5/1).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak Alkadri menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pengelolaan dana desa.

“PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati Lebak, Ibu Iti Octavia Jayabaya. Kerjasama ini harapannya dapat kian memudahkan untuk mengelola penyaluran dana Desa, tentunya hal ini juga memudahkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan.”

“Sebagai orang Banten, kita harus bersama-sama mengutamakan Bank Banten dalam melakukan transaksi perbankan. Agar Bank milik Pemerintah Provinsi Banten ini semakin besar kedepannya,” tutur Alkadri.

Menurut Alkadiri, Kabupaten Lebak tengah diproyeksikan menjadi sentra ekonomi baru di Provinsi Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top