EKBISBANTEN.COM – Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengungkapkan sebanyak 16 aset dari total 18 aset milik Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang belum diserahkan kepada Pemkot Serang.
Adapun pada tahun ini, Subagyo menyebut aset yang sudah diberikan kepada Pemkot Serang baru dua yakni berupa kantor dinas dan rumah dinas.
“Sebetulnya sudah dipakai sama kita, hanya berita acara baru diserahkan dari kabupaten melalui provinsi. Kemarin ada 18 aset, yang sudah diserahkan dua, berarti mungkin masih 16 lagi,” katanya.
Subagyo menjelaskan sejauh ini penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang dilakukan bertahap. Hal itu lantaran aset-aset tersebut masih digunakan oleh Pemkab Serang, salah satunya yaitu Gedung Pendopo Bupati Serang yang berada di Alun-alun Kota Serang.
“Kalau bahasa dari kabupaten sih sambil nunggu kesiapan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. Nanti secara bertahap akan diserahkan, cuma emang kaitan dengan pendopo serta lingkungan belum,” terangnya.
Lebih lanjut, Subagyo mengatakan, dua aset yang sudah diserahkan oleh Pemkab Serang telah digunakan untuk kantor Dinas Sosial Kota Serang, dan rumah dinas Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
“Kalau Dinas Pertanian kan sudah dipakai oleh Dinsos, kalau yang rumah dinas sekda kita gunakan untuk rumah jabatan Wali Kota, sementara dipakai Pak Pj Wali Kota,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pembangunan Puspemkab Serang yang berada di Kecamatan Ciruas telah rampung, maka gedung-gedung yang berada di pusat Pendopo Bupati akan diserahkan langsung kepada Pemkot Serang.
“Dari kabupaten masih bertahan tapi dari pendopo belum. Satu gedung kalau sudah jadi nanti OPD dipindah baru nanti diserahkan, jadi bertahap. Intinya nunggu kesiapan selesainya pembangunan pusat pemerintah kabupaten di Ciruas,” tandasnya.***