Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

11 Tempat Dugem Membandel di JLS Disegel

Admin

| 15 Februari 2021

| 18:28 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menutup 11 tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin (15/2) siang.

[adrotate group="5"]

Penutupan tempat dugem tersebut turut disaksikan aparat Kepolisian dan TNI.

Ketua DPRD Komisi I Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan, dari 11 restoran tersebut hanya ada tiga tempat yang memiliki izin. Dan itupun kata Aep, restoran tersebut masih menyalahi perizinan.

“Karena diizinnya restoran dan karouke, tapi pelaksanaannya mereka (pemilik restoran-red) menyediakan minuman keras dan wanita pendampig,” kata Aep kepada awak media.

Masih kata Aep, bagi restoran tak berizin yang keras kepala tetap buka, pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top