Rabu, 15 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

11 Tempat Dugem Membandel di JLS Disegel

| Senin, 15 Februari 2021

| 18:28 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menutup 11 tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin (15/2) siang.

[adrotate group="5"]

Penutupan tempat dugem tersebut turut disaksikan aparat Kepolisian dan TNI.

Ketua DPRD Komisi I Kabupaten Serang Aep Syaefullah mengatakan, dari 11 restoran tersebut hanya ada tiga tempat yang memiliki izin. Dan itupun kata Aep, restoran tersebut masih menyalahi perizinan.

“Karena diizinnya restoran dan karouke, tapi pelaksanaannya mereka (pemilik restoran-red) menyediakan minuman keras dan wanita pendampig,” kata Aep kepada awak media.

Masih kata Aep, bagi restoran tak berizin yang keras kepala tetap buka, pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas.

“Dalam pengamanan sebelumnya, kita angkut (bawa) ke satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Kalau ketangkap lagi kita arahkan ke Dinas Sosial,” kata Aep.

“Paska penutupan ini akan terus kita awasi melalui Satpol PP, walau masih ada yang ngotot mau buka akan kita lakukan tindakan lebih dari ini (pidana-red),” sambung Aep.

Untuk kedepan kata Aep, pihaknya juga akan menertibkan warung reman-remang yang berjejer disepanjang jalan JLS.

“Karena itu yang menjadi pengganggu ketertiban umum, jelas sekali,” tegas Aep. (raden/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top