Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

1.208 Tabung Elpiji Oplosan di Lebak Berhasil Diamankan Polda Banten

Budiman

| Selasa, 19 September 2023

| 16:44 WIB

Salah satu barang bukti 1.208 Tabung Elpiji Oplosan yang berhasil diamankan di halaman Bidhumas Polda Banten, Selasa (19/9/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggerebeg tempat penyuntikan atau pemindahan gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kg di tanah lapang Perumahan Grean Royal, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Hasil penggerebegan itu, Tim Subdit IV berhasil mengamankan salah satu barang bukti 1.208 tabung gas. Barang bukti tersebut terdiri dari 901 tabung gas 3 kg yang diantaranya 428 berisi dan 473 tabung gas kosong. Lalu untuk tabung gas 12 kg, terdapat 307 yang terdiri dari 106 tabung berisi dan 201 tabung kosong.

“Tabung yang diamankan sebanyak 1.208. Barang bukti lain yang  diamankan  1 unit truk Mitsubishi F 9541 WA dan 5 unit Suzuki Carry B 9689 WAE, B 9833 JAA, A 8336 FG, B 9833 JAA, dan A 8550 ZR, 3 buah selang dan regulator gas elpiji, plastik segel serta 1 buah gancu,” kata Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto dalam konferensi pers, di halaman Bidhumas Polda Banten, Selasa (19/9/2023). 

Dari penggerebegan itu juga Polda Banten berhasil meringkus empat orang pelaku, AR (37 tahun) warga Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, EF (33 tahun) warga Muara Ciujung, Kecamatan Rangkasbitung, MM (55 tahun) warga Solear, Kabupaten Tangerang dan MD (47 tahun) warga Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Didik melanjutkan, bahwa kasus tersebut bermula saat ada informasi yang didapat dari rekan media terkait kelangkaan gas 3 kg di sejumlah tempat. 

“Pendistribusian gas dari pusat ke pangkalan maupun pedagang lancar, hanya saja ada oknum yang membeli dalam jumlah banyak yang mengakibatkan masyarakat kesulitan membeli,” ujar Didik.

Berbekal informasi temuan itu, Tim Subdit IV lalu bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengetahui titik dari kelangkaan gas 3 kg dengan cara memindahkan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Lebak.

“Senin (11/9) sekitar pukul 21.00, Tim Subdit IV melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, berikut barang bukti. Tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top